
Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelontor Dana BST Rp 1, 5 Miliyar Untuk Buruh Terdampak Covid -19

Pasuruan, Pojok Kiri Sebagai wujud kepedulian Pemkab Pasuruan terhadap para buruh terdampak Covid-19, sejak Selasa (28/07) hingga Selasa (04/08) Pemkab Pasuruan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan penggelontoran dana senilai Rp. 1, 5 milyar untuk diberikan kepada 7.500 buruh terdampak dari 46 perusahaan yang ber -KTP Kabupaten Pasuruan. Dana yang diberikan tersebut menurut Kadisnaker Tri …
Tak Persoalkan Besaran UMK 2020, Buruh Kabupaten Pasuruan Minta Disnaker Serius Melakukan Pengawalan

Pasuruan, Pojok Kiri Per 1 Januari 2020 nanti buruh perusahaan”>1 Januari 2020 nanti, buruh perusahaan di Kabupaten Pasuruan akan menikmati upah minimum kabupaten (UMK) yang baru sebesar Rp. 4.190.133. Hal ini setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/568/KPTS/013/2019 per November 2019 lalu. Besaran UMK sebesar Rp. 4.190.133 ini naik 8, 51 persen …