
Pasuruan, Pojok Kiri
Dispendik digoyang internal. Sebuah pesan terusan sampai ke Pojok Kiri. Isinya berupa permohonan kehadiran kepada para pengawas untuk datang ke kantor Dispendik pada 5 Desember 2020 sambil membawa sepeda motor Vario dan STNK, serta menyampaikan besaran biaya sebesar Rp. 400 ribu untuk cek fisik dan perpanjangan STNK.
Undangan ini memang sudah berlalu. Akan tetapi di kalangan pengawas dalam beberapa hari ini memanas karena mereka merasa harus membiayai sendiri urusan cek fisik dan perpanjangan STNK. Padahal kendaraannya berplat merah yang harusnya dibiayai menggunakan uang negara.
Para pengawas yang tak mau namanya muncul lalu mencurahkan kekesalannya dengan menyebar pesan undangan yang mereka dapat.
Informasi didapat dari pengawas, untuk jumlah sepeda motor yang harus dilakukan cek fisik dan perpanjangan STNK sebanyak 3 pengawas per kecamatan dikali 24 kecamatan, total 72 kendaraan. Jumlah itu terdiri kendaraan pengawas SD dan SMP.
Sejauh ini belum diketahui pesan yang menyebar itu ditulis dan dikirim oleh siapa. Tetapi yang menjadi garis bawah, di penutup salam menyebut nama Rizki, Kabag Umum.
Sementara itu, Rizki Kabag Umum Dispendik Kabupaten Pasuruan saat dikinfirmasi Pojok Kiri melalui pesan wahatsaap, Sabtu (12/12) menjawab.
Menurut Rizki, uang Rp. 400 ribu itu sifatnya nalangi dulu.
“Senin besok (14/12 ,hari ini,red) diganti semua, kemarin kan anggaran belum keluar. Terakhir pembayaran STNK tanggal 9 Desember, jadi istilahe ditalangi dulu mas, “kata Rizki. (Lis)