
Pasuruan, Pojok Kiri
Hari anti korupsi sedunia 9 Desember tahun 2020 ini gaungnya sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kondisi negara yang saat ini lagi berjuang melawan virus Corona atau Covid-19 telah meniadakan berbagai gebyar perayaan sebagaimana yang pernah diadakan tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi ini juga berlaku bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Di korps adhyaksa ini, tak ada gebyar perayaan yang dilakukan.
Kepada Pojok Kiri, Rabu (09/12), Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, dalam peringatan hari anti korupsi saat ini, pihak Kejari Kabupaten Pasuruan hanya melakukan pemasangan sapanduk, termasuk menyampaikan pesan anti korupsi melalui videotron milik Pemkab Pasuruan.
“Karena masa pandemik Covid-19, guna menghindari penyebaran virus, maka tidak ada perayaan yang kami lakukan, Kejari Kabupaten Pasuruan hanya menyampaikan pesan anti korupsi memalui spanduk dan vidotron saja, “kata Kasi Intel.
Namun demikian lanjut Kasi Intel, Jemmy, melalui momen peringatan hari anti korupsi 9 Desember kali ini, pihak Kejari Kabupaten Pasuruan menekankan kepada semua pihak yang dalam kinerjanya mengelola uang negara untuk tidak melakukan korupsi.
“Intinya jauhi hukuman, jangan coba-coba melakukan korupsi, karena penjara sudah menanti, “tukas Jemmy sang Kasi Intel. (Lis)