
Pasuruan, Pojok Kiri
Demi mencegah penularan Covid-19, Satlantas Polres Pasuruan pada Kamis (16/07) membuat marka physical distancing di simpang P21 Pandaan.
Pembuatan marka ini sebagaimana dikatakan Kasat Lantas, AKP Dwi Nugroho diperuntukkan untuk penggunan jalan raya yang melintas.
“Marka ini kami buat untuk mengantisipasi dan menjaga kesehatan diri dan lingkungan agar tidak terjangkit Covid 19, “kata Dwi Nugroho.
Siang kemarin sekira pukul 13.00 WIB, Kasat Lantas bersama tim mendatangi lokasi pengecatan marka. Dalam kesempatan itu, Kasat juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid 19.
“Jaga kebersihan, hindari kerumunan, kurangi bepergian, antisipasi menyebarnya covid 19, “ujarnya. (Lis)