
Pasuruan, Pojok Kiri
Pasca pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (13/02), kampung Pia Gempol yang secara total annggaran menghabiskan Rp. 2 7 miliar dengan rincian Rp. 1 1 miliar tahun 2017 dan Rp. 1 6 miliar tahun 2019 kini menjadi sorotan warga dan perangkat Desa Kejapanan sendiri.
Kampung Pia yang terletak di Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol yang sebagaimana dikatakan Kadisperindag Edy Suwanto melalui Udin sang juru bicara akan diresmikan awal Maret 2020 ini justru menuai catatan memprihatinkan. Dimana sejumlah bagian bangunan yang belum lama dibangun sudah pada rusak.

Pojok Kiri yang mendatangi proyek kampung Pia, Sabtu (15/02) mendapati fakta sebagaimana yang diceritakan warga. Kerusakan sudah terjadi di sana sini.
Proyek tahun 2019 lalu yang menelan dana Rp. 1, 6 miliar lebih pada proses paving halaman Kampung Pia. Untuk bangunan masuk anggaran 2017.
Namun uang sebanyak itu ternyata tak menjamin mutu prpyek. Paving dan lantai penahan pintu masuk sudah pada rusak.

Utuk paving sudah tampak ambles, sementara bebatuan penahan pintu masuk sudah mada hancur.
Tak hanya itu, bagian-bagian lain seperti pintu kamar kecil, tetmasuk kamar kecilnya sendiri pada rusak.
Damun, sang penjaga gedung Kampung Pia mengatakan, untuk pintu kamar kecil sudah jebol, tandon kalau penuh kran bocor, listrik saat hujan selalu mati dan banyak hal lagi.

Sementara itu, Kades Kejapanan Randi saat ditanya Pojok Kiri (15/02) terkait persiapan pengoperasian Kampung Pia mengaku sangat kecewa dan prihatin. Pasalnya, ia yang nantinya sebagai pengguna harus menerima bangunan bobrok.
Catatan Randy, terkait proyek Kampung Pia, khususnya yang anggaran tahun 2019, Rp. 1, 6 miliar itu, harusnya mendapati bangunan yang mewah.

“Padahal itu hanya paving, dari kalkulasi kami, habisnya paling banyak hanya separoh dari angka Rp. 1, 6 miliar itu, “kata Randy. (Lis)